Klinik Remaja

  1. Pasien Sudah Mendaftar di loket
  2. Rujukan dari Poli KIA atau Poli Umum

  1. Prosedur Pelayanan KLinik Remaja 1. Petugas memanggil pasien sesuai dengan urutan antrian. 2. Pasien masuk klinik Remaja 3. Petugas melakukan anamnesa atau Konseling 4. Petugas memutasi pasien ke bagian lain jika diperlukan

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PELAYANAN
Penyelesaian Pelayanan Konsultasi / Konseling Remaja  Puskesmas Kedopok tidak ditentukan.

BIAYA PELAYANAN
Tarif Konsultasi sesuai Perda No. 3 Tahun 2011 sebesar Rp 3.000 pembayaran diberikan setelah konsultasi selesai dan dibayarkan pada kasir diloket pendaftaran

Konsultasi/ Konseling tentang permasalahan yang dihadapi oleh Remaja

PENANGANAN PENGADUAN, SARAN DAN MASUKAN
          Penanganan pengaduan tentang puskesmas kedopok baik secara langsung, telp, sms atau kotak pengaduan akan ditangani oleh tim umpan balik dan akan ditindaklanjuti berupa pengumaman dipapan informasi penanganan pengaduan bila tanpa identitas pengadu, sms, atau akan disampaikan pada yang bersangkutan jika ada identitas lengkap pengadu. Tim Umpan balik akan melaporkan secara tertulis pada dinas kesehatan tentang pengaduan dan penangan pengaduan,  jika puskesmas tidak bisa menangani pengaduan maka akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan.   Untuk pengaduan puskesmas kedopok bisa melalui :
  • Petugas bagian pengaduan dan informasi
  • kotak saran
  • Telp : (0335) 430 780
  • Hp : 081 131 966 11
  • Email : puskesmaskedopok@gmail.com
  • Facebook : Puskesmas Kedopok

 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klinik Remaja"