Laboratorium

  1. Pasien Sudah Mendaftar di loket.
  2. Rujukan dari Poli Umum / Poli KIA / Poli Anak / Poli gigi / Poli Lansia / Ruang Tindakan / Bersalin / Klinik Remaja / Poli Penyakit Menular
  3. Bagi pasien umum sudah membayar kasir diloket (bukti kuitansi pembayaran)

  1. Prosedur Pelayanan Laboratorium 1. Petugas memanggil pasien sesuai dengan urutan antrian. 2. Pasien masuk laboratorium 3. Petugas membaca instruksi pemeriksaan laboratorium 4. Petugas melakukan pengambilan sampel pemeriksaan sesuai dengan SOP 5. Petugas mengisi hasil pemeriksaan rekam medis pasien dalam simpustronik, dan memutasi ke bagian yang mengirim 6. Petugas memberikan hasil pemeriksaan kepada pasien dalam bentuk tertulis

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PELAYANAN
Penyelesaian Pelayanan Laboratorium tidak ditentukan tergantung pemeriksaan yang dilakukan. Karena Setiap pemeriksaan laboratorium lama waktu penyelesai berbeda-beda, ada yang cepat ada yang lama, sehingga tidak ditentukan waktu yang dibutuhkan untuk satu pemeriksaan.
 

BIAYA PELAYANAN
Pembayaran dilakukan sebelum pasien diperiksa di laborat, yang dibayarkan dikasir loket. Tarif Tindakan Laborat sesuai Perda Nomor 3 tahun 2011 :
No

JenisTindakan

Tarif Tindakan
  1. Darah Lengkap
1 Darah Lengkap (Hematologi Analizer) 22.500
2 Darah Lengkap 6.250
3 Hb 3.500
4 Evaluasi Hapusan Darah 6.500
5 Laju Endap Darah 3.500
6 Leukosit 3.500
7 Hitung Jenis Lekosit 3.500
8 Hematokrit 6.250
9 Eritrosit 3.500
10 Eosinofil 3.500
11 Trombosit 3.500
12. PVC 3.500
13. PPT 5.750
14. KPTT 15.000
15. Blooding Time 3.500
16. Clotting Time 3.500
17. Retikulosit 3.500
19. Golongan Darah 7.500
  1. Urine Lengkap
1. Urine Lengkap 7.250
2. PH 7.500
3. Berat Jenis 7000
4. Albumin 6000
5. Reduksi 6000
6. Bilirubin 6000
7. Urobilinogen 6000
8. Sedinmen 6000
3. Kimia Klinik
1. Gula Darah (Strip Tes) 11000
2. Asam Urat 15000
4. Cholesterol 25000
5. Widal 7250

1. PemeriksaanDarahLengkap 2. PemeriksaanUrineLengkap 3. PemeriksaanBTA 4. Pemeriksaan Kehamilan (tes strip) 5. PemeriksaanKimia Klinik: gula darah, asam urat, kolesterol (tes strip) 6. Pemeriksaan Widal

PENANGANAN PENGADUAN, SARAN DAN MASUKAN
          Penanganan pengaduan tentang puskesmas kedopok baik secara langsung, telp, sms atau kotak pengaduan akan ditangani oleh tim umpan balik dan akan ditindaklanjuti berupa pengumaman dipapan informasi penanganan pengaduan bila tanpa identitas pengadu, sms, atau akan disampaikan pada yang bersangkutan jika ada identitas lengkap pengadu. Tim Umpan balik akan melaporkan secara tertulis pada dinas kesehatan tentang pengaduan dan penangan pengaduan,  jika puskesmas tidak bisa menangani pengaduan maka akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan.   Untuk pengaduan puskesmas kedopok bisa melalui :
  • Petugas bagian pengaduan dan informasi
  • kotak saran
  • Telp : (0335) 430 780
  • Hp : 081 131 966 11
  • Email : puskesmaskedopok@gmail.com
  • Facebook : Puskesmas Kedopok

 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Laboratorium"