Poli umum

  1. • Telah mendaftar di Loket Pendaftaran
  2. • Mendapat nomor urut antrian dari Loket Pendaftaran

  1. a. Pasien mendaftar di Loket Pendaftaran
  2. b. Pasien menunggu panggilan di ruangan tunggu
  3. c. Petugas memanggil nama dan nomor antrian pasien
  4. d. Pasien menyerahkan kartu berobat dan nomor antrian ke petugas di Poli Umum
  5. e. Di Poli Umum petugas (paramedis) akan melakukan pemeriksaan fisik ( tekanan darah, tinggi badan, dan berat badan)
  6. f. Pasien masuk ke ruang dokter dan dilakukan anamnesa, pemeriksaan, diagnosa, konseling, dan peresepan
  7. g. Jika memerlukan tindakan medis, tindakan medis dilakukan di Ruangan Tindakan
  8. h. Jika memerlukan pemeriksaan penunjang, petugas akan merujuk ke unit pelayanan yang dibutuhkan, seperti ke Poli Gigi, Laboratorium, Poli Fisioterapi, Poli KIA, Poli Gizi, Poli Sanitasi
  9. i. Untuk kasus dengan penyulit akan dirujuk ke RSUD
  10. j. Untuk pasien dengan status umum, setiap tindakan medis dikenakan biaya/tarif sesuai dengan Perda Kota Probolinggo No 3 tahun 2011. Pembayaran dilakukan di Poli Umum
  11. k. Pasien menuju ke Ruang Obat untuk menebus resep
  12. l. Pasien dapat pulang

Anamnesa                                                  : 3 menit
Pemeriksaan fisik                                        : 5 menit
Penegakan diagnosa kerja                           : 30 detik
(tanpa pemeriksaan penunjang)
Penulisan resep                                           : 30 detik
Penyuluhan                                     : 2-5 menit
Pemasangan infus                                        : 10 menit
Pemasangan kateter urine                            : 10 menit
Angkat kateter                                            : 5 menit
Insisi abses                                     : 10 menit
Khitan/sirkumsisi                                         : 30 menit
Ekstraksi kuku                                            : 10 menit
Perawatan luka kecil                                   :  5 menit
Perawatan luka berat                                  : 15-30 menit
Perawatan luka bakar                                 : 15 menit
Jahit luka 1-3 cm                                        : 15 menit
Angkat jahitan                                            : 15 menit
Pengambilan aterom/clavus/veruka  : 30 menit
Pengambilan benda asing THT                    : 15 menit
 

No. Jenis Pelayanan Tarif Retribusi
1. Jahit luka 1-3 cm (penambahan per 1 cm Rp 3.000,00) Rp 47.500,00
2. Pemeriksaan calon jemaah haji Rp 25.000,00
3. Keperluan  menikah Rp 10.000,00
4. Keperluan melamar pekerjaan Rp  7.500,00
5. Keperluan sekolah Rp  5.000,00
6. Keperluan pegawai Rp  7.000,00
7. Keperluan asuransi Rp 10.000,00
8. Pemberian O2 (tiap 2 jam) Rp 35.000,00
9. Pembersihan serumen Rp 10.000,00
10. Pengambilan benda asing THT Rp 15.000,00
11. Pemasangan infus Rp 30.000,00
12. Pemasangan kateter urine Rp 42.500,00
13. Angkat kateter Rp 17.500,00
14. Insisi abses Rp 13.500,00
15. Khitan/circumsisi Rp 95.000,00
16. Angkat jahitan Rp 10.000,00
17. Ekstraksi kuku Rp 40.000,00
18. Perawatan luka kecil Rp 12.500,00
19. Perawatan luka berat Rp 32.500,00
20. Perawatan luka bakar Rp 20.000,00
21 Perawatan luka ulang /kontrol Rp 10.000,00
22. Pemeriksaan visus Rp 12.500,00
23. Refraksi mata Rp 10.000,00

Pemeriksaan kesehatan umum, tindakan medis, surat keterangan dokter

  1. LANGSUNG, secara lisan ke petugas di Pusat Informasi dan Pengaduan
  2. CALL CENTER, menghubungi nomor telepon (0335) 423165 saat jam kerja, Contact Person: Eni; drg. Irma
  3. KOTAK PENGADUAN, secara tertulis di lembar form pengaduan yang telah disediakan melalui kotak pengaduan. Harap diisi identitas lengkap
  4. E-MAIL, melalui alamat email: pusk_kanigaran@yahoo.com
  5. SMS CENTER 24 jam, menghubungi nomor HP 081330704000, Contact Person: Eni
  6. WEBSITE; melalui alamat www.puskesmaskanigaran.probolinggokota.go.id
                  G. Lapor SP4N
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store