Pelayanan Pemulangan Orang Terlantar Yang Kehabisan Bekal

  1. Surat keterangan dari kepolisian
  2. Tanda identitas (KTP / Kartu Keluarga / Surat Domisili)

  1. Petugas menerima laporan / informasi kasus atau surat keterangan dari kepolisian
  2. Petugas melakukan assesment dan pendataan
  3. Petugas akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait (sesuai dengan kondisi)
  4. Petugas membuat surat pemulangan
  5. Petugas melakukan proses pemulangan melalui dinas sosial setempat

  1. Petugas menerima laporan / informasi kasus atau surat keterangan dari kepolisian
  2. Petugas melakukan assesment dan pendataan 
  3. Petugas akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait (sesuai dengan kondisi)
  4. Petugas membuat surat pemulangan 
  5. Petugas melakukan proses pemulangan orang terlantar melalui Dinas Sosial setempat

Tidak dipungut biaya

Pemulangan Orang Terlantar Kehabisan Bekal

Dinas Sosial Kabupaten Langkat

Whatsapp : 081270620934

Telepon : 08618912418

Email : kansoslangkat@gmail.com 

Website : https://sosial.langkatkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemulangan Orang Terlantar Yang Kehabisan Bekal"