2 (dua) jam
Jadwal Waktu Pelayanan
1. Senin-Kamis 08.00-14.00 WIB istirahat 12.00-13.00 WIB
2. Jumat 08.00-14.00 WIB istirahat 11.30-12.30 WIB
Tidak dikenakan biaya (gratis)
Penyelesaian permasalahan agribisnis pertanian
· surat yang ditujukan kepada kepala Dinas Pertanian dan Pangan
· kotak pengaduan
Penangan pengaduan, saran dan masukan direspon maksimal 7 (tujuh) hari sejak diterimanya aduan melalui tahapan sebagai berikut
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store