Ganti Kutipan Akta pencatatan Sipil

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Kutipan kedua dan seterusnya akta pencatatan sipil

http://tangerangkab.go.id/disdukcapil, Email: disdukcapil@tangerangkab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ganti Kutipan Akta pencatatan Sipil"