Pembuatan Kartu Asuransi Nelayan

  1. Melengkapi Formulir Kepesertaan Nelayan Calon Penerima Bantuan Premi Asuransi Nelayan
  2. Fotocopy Kartu Nelayan
  3. Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Fotocopy Buku Tabungan (jika ada)

  1. Mengisi Form dan Melengkapi Persyaratan yang telah ditetapkan
  2. Petugas melakukan pengumpulan dan verifikasi data kebenaran dan kelengkapan data Formulir Kepesertaan Nelayan Calon Penerima Bantuan Premi Asuransi Nelayan
  3. Data Formulir Kepesertaan Nelayan Calon Penerima Bantuan Premi Asuransi Nelayan yang telah diisi oleh nelayan kemudian dilakukan input data
  4. Pembuatan dan Pencetakan Kartu Asuransi Nelayan dilakukan oleh pihak ketiga sebagai penyedia asuransi
  5. Penyerahan Kartu Asuransi Nelayan dari pihak ketiga sebagai penyedia asuransi kepada Dinas Perikanan Kabupaten Situbondo
  6. Penyerahan Kartu Asuransi Nelayan dari Dinas Perikanan Kabupaten Situbondo kepada nelayan

Proses entry data dimulai bulan Juli s/d Desember dan penerbitan kartu kurang lebih 2 s/d 3 bulan setelah entry data. Proses penerbitan  Kartus Asuransi Nelayan dilaksanakan oleh pihak ketiga sebagai penyedia asuransi dan dilakukan sebanyak 5 kali selama bulan Juli s/d Desember (kebijakan dari pihak ketiga sebagai penyedia asuransi)

Tidak dipungut biaya

Pembuatan Kartu Asuransi Nelayan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Kartu Asuransi Nelayan"