Matching dan Seleksi

  1. Kartu AK/I
  2. Kartu AK/II
  3. Kartu AK/III

  1. Mereview database AK/III atau WLL dan AK/I Online
  2. Mencari kandidat Pencaker yang sesuai dengan kualifikasi AK/III atau WLL, pencocokan berdasarkan data AK/I online
  3. Menginformasikan lowongan via SMS / telepon / email / langsung ke pencaker saat Konseling, yang sesuai dengan kriteria kualifikasi lowongan yang telah ditetapkan
  4. Melakukan konfirmasi terkait dengan lowongan yang ada yang memungkinkan untuk diisi oleh pencaker dan menanyakan apakah pencaker tersebut tertarik untuk mengisi lowongan tersebut
  5. Jika pencaker tertarik, maka ditindaklanjuti dengan AK IV pemanggilan kepada pencaker untuk proses seleksi sesuai dengan kesepakatan dengan pemberi kerja
  6. Menerbitkan kartu AK/V yang selanjutnya diserahkan ke pencaker sebagai surat pengantar ke perusahaan untuk ditindaklanjuti proses seleksi
  7. Membawa kartu AK/V untuk mengikuti seleksi lebih lanjut di perusahaan pemberi kerja
  8. Menindaklanjuti seleksi pencalonan. Proses seleksi dapat dilakukan dengan keterlibatan pengantar kerja sesuai dengan kesepakatan pihak pemberi kerja. Untuk AKAN dan AKAD, AKL.
  9. Mengarsip berkas matching dan seleksi

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Kartu AK/V untuk mengikuti seleksi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Matching dan Seleksi"