Standar Pelayanan Penetapan Peninjauan Masa Kerja PNS

  1. Fc. Karpeg, SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat Terakhir, SK Mutasi (bila ada)
  2. Fc. SKP dan PPK 2 (dua)Tahun terakhir
  3. Fc. Konvensi NIP
  4. Fc. Ijasah dan Traskrip sesuai CPNS
  5. Surat Pernyataan benar benar bekerja pada Instasi yang diajukan bermaterai
  6. Surat Keterangan dari Yayasan yang diajukan
  7. Fc. Surat ijin Pendirian/Operasional Yayasan yang dilegalisir Notaris
  8. Fc. SK Pengangkatan Honorer dilegalisir oleh pejabat yang mengeluarkan SK
  9. SK Asli Pengangkatan sbg Honorer
  10. Surat Keterangan dari Kepala SKPD Pemohon

  1. Surat permohonan Usulan Penetapan Penyesuaian Masa Kerja PNS yang bersangkutan di kirim ke BKPSDM melalu Staf TU BKD disertai pengantar dari Satuan Kerjanya
  2. Surat permohonan di naikkan kepada Kepala BKD untuk disposisi
  3. Bidang Mutasi memproses surat pengantar untuk dikirim ke Kantor Regional II BKN Surabaya dan diproses Nota Persetujuannya
  4. Setelah mendapatkan Nota Persetujuan dari Kantor Regional II BKN Surabaya BKD memproses Surat Keputusan Penetapan Penyesuaian Masa Kerja PNS
  5. Surat Keputusan Penetapan Penyesuaian Masa Kerja PNS ditanda tangani Walikota setelah diteliti oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Madiun
  6. Setelah Surat Keputusan disetujui dan ditanda tangani oleh Walikota, BKD membuatkan Petikan dan Salinan Surat Keputusan Penetapan Penyesuaian Masa Kerja PNS
  7. Surat Keputusan Penetapan Penyesuaian Masa Kerja PNS diserahkan kepada PNS Pemohon

1 (satu) bulan untuk pemrosesan mulai dari Pengajuan ke Kantor BKN Regional II Surabaya sampai SK PMK Jadi

Tidak dipungut biaya

SK Penyesuaian Masa Kerja (PMK)

1.  Datang Langsung

2.  Telp             : 0351-462230

3.  Fax              : 0351-49696

4.  Website        : bkpsdm.madiunkota.go.id

5.      Kotak Saran   : Jl. Mastrip No. 25 Madiun
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penetapan Peninjauan Masa Kerja PNS"