Pelayanan Penetapan Kenaikan Pangkat Gol. IV/C Keatas

  1. Nota Usul yang ditandatangani oleh Walikota
  2. Surat Pengantar dari Gubernur
  3. Surat Pengantar dari SKPD
  4. Hasil Scaning Asli SK Pangkat Terakhir
  5. Hasil Scaning Asli SKP, Penilaian Sasaran SKP dan Penilaian Prestasi Kerja PNS selama 2 (dua) Tahun Terakhir
  6. Hasil Scaning Asli Ijazah Terakhir
  7. Hasil Scaning Asli Ijin Belajar/Tugas Belajar
  8. Hasil Scaning Asli SK pengangkatan dalam jabatan truktural/fungsional
  9. Hasil Scaning Asli SPP dan SPMT
  10. Hasil Scaning Asli Karpeg
  11. Hasil Scaning Asli SK Penyesuaian Masa Kerja
  12. Daftar Riwayat Pekerjaan
  13. Hasil Scaning Asli PAK bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional

  1. Surat permohonan Usulan Kenaikan Pangkat PNS yang bersangkutan di kirim ke BKPSDM disertai pengantar dari OPD.
  2. Pemrosesan KP dengan tahapan : dilakukan verifikasi file Hasil Scaning Asli , setelah memenuhi syarat dibuatkan Nota Usul yang ditandatangani Walikota. Nota usul dikirim kepada Gubernur via pos/email agar mendapatkan pengantar dari Gubernur untuk dikirim ke BKN. Proses cetak KP selanjutnya di BKN, setelah SK jadi dikirim ke BKPSDM Provinsi Jatim via pos/email. Dan selanjutnya BKPSDM Provinsi Jatim mengirim SK tersebut ke BKPSDM Kota Madiun via pos.
  3. Surat Keputusan Kenaikan Pangkat diserahkan kepada perwakilan pengelola kepegawaian masing-masing OPD

3 bulan hari kerja sampai dengan diterbitkan SK Kenaikan Pangkat yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Golongan IV/C ke atas

  1. Datang langsung ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kota Madiun Jl. Mastrip no.25 Kota Madiun
  2. Telepon Kantor : (0351) 462230
  3. Email : madiunkota.bkd@gmail.com
  4. Kotak Saran Badan Kepegawaian Daerah
  5. Aplikasi LAPOR!SP4N
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penetapan Kenaikan Pangkat Gol. IV/C Keatas"