Pelayanan Andalain / Menejemen Rekayasa Dan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas

  1. Surat Permohonan Melalui Online www.perizinan.madiunkota.go.id atau bisa dipandu di DPMPTSP, KUM Kota Madiun

  1. Pemohon datang ke Kantor Dishub Kota Madiun menyerahkan berkas permohonan
  2. Pemeriksaan berkas permohonan oleh Petugas dan selanjutnya Petugas melakukan pemeriksaan lapangan untuk mencocokkan berkas permohonan dengan kondisi di lapangan

Analisis Dampak Lalu Lintas         : 1,5 Bulan

Menejemen Rekayasa Lalu Lintas :    2 Minggu

Jam Pelayanan :

  1. Hari Senin s/d Kamis : Jam 07.20 – 15.00 WIB
  2. Hari Jumát                 : Jam 07.30 – 11.00 WIB                                                                                 Jam 13.00 – 14.00 WIB

Tidak ada biaya / tarif

Rekomendasi Andalalin & Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas

  1. Datang langsung ke kantor Dinas Perhubungan Kota Madiun, Jl. Hayam Wuruk No. 62 Madiun
  2. Telepon (0351) 442235
  3. Lapor SP4N (lapor.go.id)
  4. Whatsapp (08212423860)
  5. Kotak Pengaduan
  6. Buku Pengaduan
  7. Kendaraan Operasional
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Andalain / Menejemen Rekayasa Dan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas "