Standar Pelayanan Sertifikasi Laik Sehat Hotel

  1. Pemohon mengajukan permohonan laik sehat hotel
  2. Fotocopy KTP/KK Domisili Kota Madiun
  3. Denah Lokasi bangunan hotel dan dapur/ruang pengolahan
  4. Fotocopy SIUP/TDUP
  5. Hasil lab angka kuman pada makanan, alat makan, dan alat masak jika hotel dilengkapi fasilitas restoran

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan penerbitan sertifikat laik sehat hotel
  2. Petugas melakukan penelitian, jika persyaratan sudah lengkap akan dilakukan kunjungan/visitasi ke lokasi tempat usaha
  3. Dilakukan kunjungan / visitasi ke tempat produksi
  4. Dilakukan pengambilan sampel makanan, sampel usap alat makan, usap alat makan dan kualitas air
  5. Jika hasil inspeksi minimal cukup dan hasil lab angka kuman semua negatif, akan diterbitkan Sertifikat Laik Sehat Hotel

2 - 3 hari setelah persyaratan terpenuhi

Tidak dipungut biaya / Gratis

Rekomendasi Laik Sehat Hotel

Email : dinkes.madiunkota@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Sertifikasi Laik Sehat Hotel"