Layanan Rolling Buku

  1. Berpakaian bebas dan rapi.
  2. Berdomisili di wilayah kabupaten madiun

  1. Pihak yang hendak rolling buku bisa menelfon ke kabid pelayanan atau langsung datang ke kantor Dinas Perpustakaan dan kearsipan kabupaten Madiun.
  2. Kasi layanan akan membuat MOU terkait aturan yang akan disepakati bersama yang akan ditandatangani oleh Kepala Dinas Perpustakaan atau Kabid Pelayanan
  3. Setelah sepakat pihak yang akan Rolling datang kedinas perpustakaan untuk memilah buku yang hendak dipinjam.
  4. Setelah selesai memilih buku diserahkan pada staf layanan untuk di catat jumlah dan judul buku yg dipinjam.
  5. Setelah adanya penandatanganan kesepakatan antara kedua belah pihak peminjaman boleh membawa buku untuk dipinjam. Dengan jangka waktu 1 bulan maksimal.

30 Menit

Gratis

Buku

Pengaduan pelayanan dapat melalui :

1. Kotak Saran

2. email : perpustakaan.madiunkab@gmail.com

3. Telp : 0351 383473

4. Instagram : @perpus.madiunkab

5. Facebook : Dinas Perpustakaan & Kearsipan Kabupaten Madiun

6. Twitter : @perpus-kabmdn

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Rolling Buku"