Pelayanan Klinik Upaya Berhenti Merokok

  1. NOMOR ANTRIAN
  2. KARTU JAMINAN KESEHATAN/ KTP/IDENTITAS DIRI

  1. PASIEN RUJUKAN DARI POLI UMUM/KIA KB/POLI GIGI LANGSUNG KE KLINIK UBM, PASIEN DARI PUSTU MENDAFTAR DI LOKET PENDAFTARAN
  2. ,ANAMNESA DAN PEMERIKSAAN PEAKFLOW SERTA KADAR CO2 OLEH PETUGAS
  3. PENYULUHAN/KONSELING OLEH PETUGAS
  4. PASIEN KEMBALI KE POLI UMUM/KIA DAN KB/POLI GIGI ATAU PULANG

ANTARA 20 - 30 MENIT

UNTUK PASIEN YANG TIDAK MEMPUNYAI KARTU JAMINAN KESEHATAN, SESUAI PERWAL NO.13 TAHUN 2017 TENTANG PENETAPAN TARIF LAYANAN BLUD PUSKESMAS

KONSELING UPAYA BERHENTI MEROKOK

Email : puskmanguharjo@yahoo.co.id , Telp : 0351-464661 , kotak keluhan dan saran , petugas informasi dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Klinik Upaya Berhenti Merokok"