Standar Pelayanan Klinik Sanitasi

  1. NOMOR ANTRIAN
  2. KARTU JAMINAN KESEHATAN/ KTP/IDENTITAS DIRI

  1. PASIEN RUJUKAN DARI POLI UMUM/KIA KB LANGSUNG KE KLINIK SANITASI, PASIEN DARI PUSTU MENDAFTAR DI LOKET PENDAFTARAN, ANAMNESA DAN PEMERIKSAAN FISIK OLEH PETUGAS
  2. PETUGAS WAWANCARA PASIEN
  3. PETUGAS MEMBERIKAN PENYULUHAN KESEHATAN SANITASI
  4. PASIEN KEMBALI KE POLI YANG MERUJUK/PULANG

ANTARA 10-15 MENIT

UNTUK PASIEN YANG TIDAK MEMPUNYAI KARTU JAMINAN KESEHATAN, SESUAI PERWAL NO.13 TAHUN 2017 TENTANG PENETAPAN TARIF LAYANAN BLUD PUSKESMAS

PELAYANAN KLINIK SANITASI

Email : puskmanguharjo@yahoo.co.id , Telp : 0351-464661 , kotak keluhan dan saran , petugas informasi dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Klinik Sanitasi"