Standar Pelayanan Klinik Gizi

  1. NOMOR ANTRIAN
  2. KARTU JAMINAN KESEHATAN/ KTP/IDENTITAS DIRI

  1. PASIEN RUJUKAN DARI POLI UMUM/KIA KB LANGSUNG KE KLINIK GIZI, PASIEN DARI PUSTU MENDAFTAR DI LOKET PENDAFTARAN, ANAMNESA DAN PEMERIKSAAN FISIK OLEH PETUGAS
  2. PETUGAS WAWANCARA PASIEN
  3. PENYULUHAN/KONSELING OLEH PETUGAS
  4. PASIEN KEMBALI KE POLI UMUM/KIA DAN KB ATAU PULANG

ANTARA 10-15 MENIT

UNTUK PASIEN YANG TIDAK MEMPUNYAI KARTU JAMINAN KESEHATAN, SESUAI PERWAL NO.13 TAHUN 2017 TENTANG PENETAPAN TARIF LAYANAN BLUD PUSKESMAS

PELAYANAN KLINIK GIZI

Email : puskmanguharjo@yahoo.co.id , Telp : 0351-464661 , kotak keluhan dan saran , petugas informasi dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Klinik Gizi"