Pelayanan Loket

  1. KARTU IDENTITAS/KTP
  2. KARTU BEROBAT DI PUSKESMAS MANGUHARJO,
  3. KARTU JAMINAN KESEHATAN,
  4. BUKU UKS (BAGI PELAJAR)

  1. PASIEN DATANG, ,
  2. PASIEN/KELUARGA MENUMPUK KARTU BEROBAT/JAMINAN KESEHATAN,
  3. PETUGAS MELAKUKAN PENDAFTARAN
  4. PASIEN/KELUARGA MENERIMA NOMOR ANTRIAN DI POLI YANG DITUJU,
  5. PASIEN MENUNGGU NOMOR ANTRIAN DI PANGGIL OLEH POLI YANG DITUJU

ANTARA 5-10 MENIT

UNTUK PASIEN YANG TIDAK MEMPUNYAI KARTU JAMINAN KESEHATAN, SESUAI PERWAL NO.13 TAHUN 2017 TENTANG PENETAPAN TARIF LAYANAN BLUD PUSKESMAS

NOMER ANTRIAN

Email : puskmanguharjo@yahoo.co.id , Telp : 0351-464661 , kotak keluhan dan saran , petugas informasi dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Loket"