Standar Pelayanan Poli Gigi

No. SK: 440-401.103.5/011/II/2023

  1. Rekam medis Manual
  2. Rekam medis elektronik (Sikda)
  3. Rujukan Anak Sekolah

  1. 1. Pasien dipanggil sesuai urutan rekam medis 2. Pasien dipersilahkan duduk di kursi perawatan (dental unit) dan diinstruksikan untuk kumur dengan povidon iodine 3. Dilakukan anamnesa, dan pemeriksaan sesuai keluhan. 4. Pasien diberikan informasi mengenai tindakan yang akan dilakukan.
  2. 5. pemeriksaan penunjang jika diperlukan. 6. Pasien mendapatkan tindakan sesuai kasus. 7. Setelah pasien mendapatkan tindakan sesuai kasus, maka pasien diinstruksikan untuk : a. Pasien pulang tanpa mengambil obat b. Pasien mengambil obat di ruang farmasi c. Pasien dirujuk ke Rumah Sakit sesuai dengan diagnosa

1.    Pemeriksaan gigi : 10 menit

2.    Cabut gigi sulung : 10 menit

3.    Cabut gigi permanen : 15-60 menit

4.    Penambalan gigi : 30-40 menit

5.    Pembersihan karang gigi : 40 menit

6.    Perawatan saluran akar : 15-20 menit

7.    Terapi solux : 20 menit

8.    Grinding : 20 menit

9.    Open bur : 20 menit

10. Bongkar Tumpatan : 30 menit

11. Perawatan Dry socket : 15 menit

1.    Pemeriksaan gigi (tanpa resep[ pengobatan) Rp. 20.000

2.    Cabut gigi susu/gigi dengan anestisi topikal tanpa obat Rp. 45.000

3.    Cabut gigi tetap dengan penyulit/gigi Rp. 190.000

4.    Tumpatan gigi/gigi

1)   Tumpatan tetap

a)    Tumpatan Standar

·         Kecil Rp. 50.000

·         Besar Rp. 75.000

2)   Tumpatan dengan sinar

·         Kecil Rp. 180.000

·         Besar Rp. 220.000

3)   Tumpatan sementara Rp. 25.000

5.    Perawatan syaraf setiap gigi Rp. 35.000

6.    Pengisian saluran akar/mumifikasi setiap gigi   Rp. 70.000

7.    Tindakan Lain-lain

1)   Pembersihan karang gigi/ scaling setiap region Rp. 30.000

2)   Operkulektomi/incisi abses intra oral Rp. 20.000

8.    Terapi Solux Rp.30.000

9.    Grinding Rp.15.000

10. Open Bor Rp.15.000

11. Bongkar Tumpatan Rp.20.000

12. Dry Socket  Rp.30.000

Sesuai Peraturan Walikota Madiun No. 77 Tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan BLUD Puskesmas.

KIS / ASKES dimana PPK 1 nya Puskesmas Ngegong Gratis


1.Mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan 2.Mendapatkan tindakan sesuai diagnosa 3.Mendapatkan resep obat oleh dokter sesuai diagnosa 4.Mendapatkan rujukan apabila diperlukan

1.    Telp             : 0351- 462272

2.    WA              : 08123543781

3.    FB               : UPTD Puskesmas Ngegong

4.    Instagram   : puskesmas_ngegong

5.    Email          : puskesmasngegong@gmail.com

6.    Kotak keluhan dan saran

7.   R uang Pengaduan Puskesmas Ngegong
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SIST-BrO

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Poli Gigi"