No. SK: 440-401.103.5/011/II/2023
1. Pelayanan rawat jalan dipuskesmas/pustu (Ruang pemeriksaan Umum, Ruang Pemeriksaan Gigi), penentuan diagnosis dan pemberian obat pada setiap kunjungan Rp.15.000
2. Pelayanan Rawat jalan Rp. 10.000
3. Surat Keterangan Sehat Rp. 15.000
4. Pemeriksaan (Tes) Buta Warna Rp. 15.000
Sesuai Peraturan Walikota Madiun No. 77 Tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan BLUD Puskesmas.KIS / ASKES diman PPK 1
nya Puskesmas Ngegong : gratis
1.Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang penyakit 2.Mendapatkan tindakan yang diperlukan 3.Mendapatkan resep obat oleh dokter sesuaidiagnosa 4.Mendapatkan Surat Sakit apabila diperlukan 5.Mendapat Surat Sehat apabila meminta keterangan sehat 6.Mendapatkan rujukan apabila diperlukan
1. Telp ; 0351- 462272
2. WA : 08123543781
3. FB : UPTD Puskesmas Ngegong
4. Instagram : puskesmas_ngegong
5. Email : puskesmasngegong@gmail.com
6. Kotak keluhan dan saran
7. Ruang Pengaduan Puskesmas Ngegong
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store