Pelayanan Laboratorium

  1. KTP / KK
  2. Kartu Jaminan Kesehatan (Jamkesmasta,BPJS, KIS/ASKES)
  3. Buku rekam medis / surat pengantar rujukan laboratorium

  1. Pasien dari Poli yang disarankan untuk pemeriksaan Laboratorium mengambil nomer antrian laboratorium
  2. Pasien menunggu panggilan untuk pengambilan sampel
  3. Petugas mencatat identitas pasien dan jenis pemeriksaan laborat yang harus diperiksa
  4. Pengambilan sampel oleh petugas sampling
  5. Proses pemeriksaan sampel – analisa
  6. Pencatatan hasil
  7. Penyerahan hasil ke pasien
  8. Pasien kembali ke Poli yang merujuk

1. Hasil laboratorium selain BTA selesai dalam waktu < 10 menit. 2. Hasil BTA selesai dalam waktu -/+ 2 jam

Untuk yang tidak memiliki kartu jaminan sesuai Perwal No.13 Tahun 2017 tentang Penetapan Tarif Layanan BLUD Puskesmas

1. Hematologi Darah Lengkap (Hb,Leukosit,Hematokrit, Eritrosit,Diff Count, Trombosit ), Malaria, Golongan darah 2. Kimia klinik : cholesterol, asam urat, gula darah, SGOT SGPT 3. Urine : urine lengkap,tes kehamilan 4. Bakteriologi : BTA, GO 5. Lain-lain : IMS,HIV,Widal

Email : pusdemangan@gmail.com, Telp : 0351-464308, SMS : 085746466849, Kotak Saran, Petugas Informasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"