Pelayanan Farmasi

  1. Pasien membawa resep dari unit layanan

  1. Pasien datang menumpuk resep
  2. Asisten Apoteker melakukan skrinning resep dan konfirmasi identitas pasien
  3. Asisten Apoteker menyiapkan obat dan melakukan pengecekan obat
  4. Asisten Apoteker menyerahkan obat ke pasien disertai pemberian KIE obat

sesuai resep racikan/obat jadi

Untuk yang tidak memiliki kartu jaminan sesuai Perwal No.13 Tahun 2017 tentang Penetapan Tarif Layanan BLUD Puskesmas

1. Obat2. Bahan Obat Habis Pakai3. Alat Kesehatan

Email : pusdemangan@gmail.com, Telp : 0351-464308, SMS : 085746466849, Kotak Saran, Petugas Informasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"