Pelayanan Gizi

  1. Buku rekam medik
  2. Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS, Askes, KIS,Jamkesmasta)

  1. Pasien/keluarga buku rekam medis untuk konsultasi gizi dari BP Umum/KIA KB.
  2. Petugas memberikan konsultasi tentang permasalahan gizi yang dihadapi pasien.
  3. Pasien/keluarga kembali ke BP Umum/KIA KB yang merujuk .

15 Menit

Untuk yang tidak memiliki kartu jaminan sesuai Perwal No.13 Tahun 2017 tentang Penetapan Tarif Layanan BLUD Puskesmas

Konsultasi Gizi

Email : pusdemangan@gmail.com, Telp : 0351-464308, SMS : 085746466849, Kotak Saran, Petugas Informasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi"