No. SK: 440-401.103.2/057/2023
pelayanan disesuaikan dengan kondisi pasien
jangka waktu pelayanan 15 - 45 menit
Untuk yang tidak memiliki kartu jaminan sesuai Perwal No.13 Tahun 2017 tentang Penetapan Tarif Layanan BLUD Puskesmas
perawatan gigi mulai dari Rp 15.000 s/d Rp 220.000 tergantung dengan kondisi pasien
1. Pemeriksaan gigi; 2.Pemeriksaan gigi dengan resep; 3. Cabut gigi; 4. Tumpatan gigi; 5. Perawatan syaraf setiap gigi; 6. Tindakan lain-lain; 7. Grinding 8. Open bor; 9. Bongkar tumpatan tetap; 10. Perawatan dry socket; 11.Scalling
1. Email : puskesmasdemangan@madiunkota.go.id
2. Web : http://puskesmasdemangan.madiunkota.go.id
3. Instagram : @puskesmasdemangan
4.
Facebook : Puskesmas Demangan
5. Telp : 0351 – 464308
6. SMS/WA : 085746468849
7. Kotak keluhan dan saran
8. Petugas informasi dan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store