No. SK: 440-401.103.2/057/2023
waktu pelayanan pasien ditentukan sesuai kondisi pasien
waktu pelayanan 10 - 45 menit
pasien yang tidak memiliki kartu jaminan dikenakan tarif sesuai Peraturan Walikota
Madiun Nomor 77 Tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah
Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota Madiun.
surat sehat : 15.000
konseling : 10.000
1.konsultasi ; 2. Tindakan medis ; 3. Resep obat ; 4. Surat keterangan Sehat/Sakit ; 5. Surat rujukan
2. Web : http://puskesmasdemangan. madiunkota.go.id
3. Instagram : @puskesmasdemangan
4.
Facebook : Puskesmas Demangan
5. Telp : 0351 – 464308
6. SMS/WA : 085746468849
7. Kotak keluhan dan saran
8. Petugas informasi dan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store