Pelayanan Konsultasi Sanitasi, Berhenti Merokok (UBM), dan VCT

  1. 1. Nomor Urut Pelayanan Konsultasi
  2. 2. Nomor kartu berobat puskesmas
  3. 3. Kartu Jaminan Kesehatan bila memiliki
  4. 4. Pasien hadir/datang

  1. 1. Pasien dipanggil dengan antrian
  2. 2. Pasien menyerahkan nomor antrian Pelayana Konsultasi, kartu identitas berobat dan kartu jaminan kesehatan
  3. 3. Pasien mendapatkan pelayanan konsultasi
  4. 4. Pasien menyelesaikan administrasi dan mengambil kartu
  5. 5. Jika diperlukan pasien akan dikonsulkan ke unit pelayanan yang lain atau dirujuk ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan lebih lanjut
  6. 6. Pasien boleh pulang

Antara 15-30 Menit

Untuk yang tidak memiliki kartu jaminan, Sesuai Perwal Nomor 13 Tahun 2017 tentang Penetapan Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.

Konsultasi Sanitasi, UBM, dan VCT

1. Email : a) oro2ombo@gmail.com b) pkmsukosari.kotamadiun@gmail.com 2. Web : www.puskesmasorooroombo. madiunkota.go.id 3. Fanpage : Puskesmas Sukosari Kota Madiun 4. Instagram : @puskesmas.sukosari 5. Twitter : @pkm_sukosari 6. Telp : 0351-464402 7. SMS/WA : 0895703303500 8. Kotak keluhan dan saran 9. Petugas informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Sanitasi, Berhenti Merokok (UBM), dan VCT"