Pelayanan Kefarmasian

  1. 1. Resep
  2. 2. LPLPO Unit Pelayanan

  1. 1. Pasien konsultasi dokter di ruang dokter
  2. 2. Dokter menulis resep/ input resep di aplikasi sikda/ resep elektronik
  3. 3. Pasien menunggu di depan ruang Farmasi
  4. 4. Obat disiapkan petugas Farmasi
  5. 5. Pasien menerima obat beserta penjelasan minum/ penggunaan obat (PIO)
  6. 6. Pasien pulang

15 menit

Untuk yang tidak memiliki kartu jaminan, Sesuai Perwal Nomor 13 Tahun 2017 tentang Penetapan Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.

1. Obat2. Bahan Obat Habis Pakai3. Alat Kesehatan

1. Email : a) oro2ombo@gmail.com b) pkmsukosari.kotamadiun@gmail.com 2. Web : www.puskesmasorooroombo. madiunkota.go.id 3. Fanpage : Puskesmas Sukosari Kota Madiun 4. Instagram : @puskesmas.sukosari 5. Twitter : @pkm_sukosari 6. Telp : 0351-464402 7. SMS/WA : 0895703303500 8. Kotak keluhan dan saran 9. Petugas informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kefarmasian"