Antara 15-30 Menit
Tarif konseling gizi : Rp 10.000,- Kecuali yang mempunyai Kartu jaminan kesehatan atau program terpadu puskesmas seperti ANC terpadu atau “Liontin Mas Kawin” tidak dipungut biaya.
Untuk yang tidak memiliki kartu jaminan, Sesuai Perwal Nomor 13 Tahun 2017 tentang Penetapan Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
1. Konseling gizi 2. Leaflet sesuai kasus
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store