1. Perawatan saluran akar : 10-30 Menit
2. Penambalan Gigi : 10-30 Menit
3. Pencabutan GigiSulung : 10-15 Menit
4. Pencabutan Gigi Permanen : 30-60 Menit
5. Scalling : 0 Menit
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 77 Tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota Madiun:
1. Pemeriksaan Gigi (tanpa resep pengobatan) : Rp.20.000,-
2. Pemeriksaan gigi dengan resep : Rp.35.000,-
3. Cabut Gigi :
a. Cabut gigi susu/gigi dengan anestesi topical tanpa obat : Rp.45.000,-
b. Cabut gigi susu/gigi dengan anestesi topical dengan obat : Rp.70.000,-
c. Cabut gigi susu dan tetap per gigi dengan anestesi lokal tanpa obat : Rp.150.000,-
d. Cabut gigi susu dan tetap per gigi dengan anestesi lokal dengan obat : Rp.170.000,-
e. Cabut gigi tetap dengan penyulit/gigi : Rp.150.000,-
4. Tumpatan Gigi :
a. Tumpatan tetap tanpa sinar
· Kecil : Rp.50.000,-
· Besar : Rp.75.000,-
b. Tumpatan sementara : Rp.25.000,-
5. Perawatan syaraf setiap gigi : Rp.35.000,-
Pengisian saluran akar/mumifikasi setiap gigi : Rp.70.000,-
6. Tindakan lain lain
a. Pembersihan karang gigi/scalling setiap region : Rp.30.000,-
b. Incisi abses intra oral : Rp.20.000,-
7. Terapi solux : Rp.30.000,-
8. Open bor : Rp.15.000,-
9. Bongkar Tumpatan Tetap : Rp.20.000,-
Perawatan dry socket : Rp.30.000,-kat.1. Pencabutan Gigi Sulung 2. Pencabutan Gigi Permanen 3. Perawatan Saluran Akar Gigi 4. Penambalan Gigi 5. Scalling
1. Email :
· pkmsukosari.kotamadiun@gmail.com
2. Web : www.puskesmassukosari. madiunkota.go.id
3. Fanpage : PUSKESMAS SUKOSARI KOTA
MADIUN
4. Instagram : PUSKESMAS.SUKOSARI
5. Twitter : PKM_SUKOSARI
6. Telp : 0351-464402
7. SMS/WA : 0895703303500
8. Kotak keluhan dan saran
9. Petugas informasi dan pengaduanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store