Antara 5-15 Menit
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 77 Tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota Madiun:
1. Pemeriksaan umum : Rp. 15.000
2. Rawat Luka : Rp. 20.000 - Rp. 30.000
3. EKG : Rp. 30.000
4. Surat Sehat : Rp. 15.000
5. Buta Warna : Rp. 20.000
Surat Sehat Catin : Rp. 25.0001. Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang penyakit 2. Mendapatkan tindakan yang diperlukan 3. Mendapatkan resep obat oleh dokter sesuai diagnosa 4. Mendapatkan Surat Sakit apabila diperlukan 5. Mendapat Surat Sehat apabila meminta keterangan sehat 6. Mendapatkan rujukan apabila diperlukan
1. Email :
· pkmsukosari.kotamadiun@gmail.com
2. Web : www.puskesmassukosari. madiunkota.go.id
3. Fanpage : PUSKESMAS SUKOSARI KOTA
MADIUN
4. Instagram : PUSKESMAS.SUKOSARI
5. Twitter : PKM_SUKOSARI
6. Telp : 0351-464402
7. SMS/WA : 0895703303500
8. Kotak keluhan dan saran
9. Petugas informasi dan pengaduanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store