Pelayanan Poned / Rumah Bersalin

No. SK: 445/401.103.1/002/2024

  1. KTP/KK
  2. Buku KIA
  3. Kartu Jaminan Kesehatan

  1. Pasien datang sendiri/ diantar keluarga ke PONED
  2. Dilakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik/ pemeriksaan khusus oleh bidan
  3. Jika diperlukan dilakukan pemeriksaan penunjang.
  4. Konsultasi hasil pemeriksaan ke dokter jaga/dokter spesialis
  5. Bila hasil pemeriksaan normal dilakukan tindakan pertolongan persalinan normal sesuai APN
  6. Bila hasil pemeriksaan tidak normal dirujuk ke PPK Tk.II/RS.
  7. Untuk pasien post partum & bayi baru lahir di visite oleh dokter

Pemeriksaan pasien baru : 15 menit - Persalinan normal : Primipara : 1 – 2 jam - Multipara :0,5 – 1 jam

1. Pasien BPJS dilayani sesuai ketentuan

2. Pasien diluar BPJS tarif layanan :

a. Tarif akomodasi kamar per hari rawat termasuk makan - Kelas I : Rp 120.000,- Kelas II : Rp 100.000,- Kelas III : Rp 90.000,- b. Tarif visite Dokter Umum Kelas I : Rp 35.000,- Kelas II : Rp 35.000 T,- Kelas III : Rp 35.000,- c. Tarif Tindakan Persalinan : a. Pemeriksaan dalam : Rp 15.000,- b. Pertolongan persalinan normal (bidan) : Rp 750.000,- c. Pertolongan persalinan normal (dokter) : Rp 900.000,- d. Pertolongan persalinan dengan penyulit : Rp 1.000.000,- e. Pertolongan persalinan dengan vacum : Rp 1.200.000,- f. Kuretage : Rp 900.000,- g. Perawatan perinatal : Rp 35.000,- h. Infant warmer : Rp 15.000,- i. Incubator per hari : Rp 20.000,- j. Resusitasi bayi : Rp 35.000,- k. Memandikan bayi : Rp 10.000,- l. Perawatan tali pusat : Rp 5.000,- m. Sibin ibu : Rp 5.000,- n. Sonde feeding per hari : Rp 10.000,- o. Pasang Naso Gastric Tube (NCT) : Rp 30.000,- p. Konseling ibu nifas : Rp 10.000,- q. Heating Perineum Tk.I-II : Rp 40.000,- r. Perawatan bayi berat lahir normal : Rp 50.000,- s. Perawatan ibu nifas : Rp 20.000,-

1.  Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang kondisi kehamilan 2.  Mendapatkan tindakan yang diperlukan 3. Mendapatkan rujukan apabila diperlukan

1. Email : puskbjr@gmail.com 2. Telp : 0351- 456322 3. Kotak keluhan dan saran 4. Petugas informasi dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pendaftaran Online SIST-BrO

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poned / Rumah Bersalin"