Pelayanan Gigi dan Mulut

No. SK: 445/401.103.1/002/2024

  1. Nomor antrian pelayanan

  1. Pasien dipanggil sesuai nomor antrian poli
  2. Pasien dipersilahkan duduk di kursi perawatan
  3. Dilakukan anamnesa dan pemeriksaan sesuai keluhan
  4. Pasien diberikan informasi mengenai tindakan yang akan dilakukan
  5. Pemeriksaan penunjang jika diperlukan
  6. Pasien mendapat tindakan sesuai kasus
  7. Pemberian resep obat oleh dokter
  8. Pengambilan obat di apotek
  9. Dirujuk ke PPK Tk.II / RS jika diperlukan

Pelayanan di Poli Gigi Puskesmas Banjarejo 10 - 15 menit

1. Pasien BPJS dilayani sesuai ketentuan

2. Pasien diluar BPJS tarif layanan :a. Pemeriksaan kesehatan gigi : Rp 20.000,- b. Cabut gigi : Rp 45.000,- - Rp 150.000,- c. Tumpat gigi : Rp 50.000 - Rp 220.000 d. Pembersihan karang gigi : Rp 30.000,-, incisi abses : Rp 20.000,- e. Terapi solux : Rp 30.000,- f. Grinding : Rp 15.000,- g. Open box : Rp 15.000,- h. Bongkar tumpatan : Rp 20.000,- i. Dry socket : Rp 30.000,-

1. Mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan 2. Mendapatkan tindakan sesuai diagnosa 3. Mendapatkan resep obat oleh dokter sesuai diagnosa 4. Mendapatkan rujukan apabila diperlukan

1. Email : puskbjr@gmail.com 2. Telp : 0351- 456322 3. Kotak keluhan dan saran 4. Petugas informasi dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pendaftaran Online SIST-BrO

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gigi dan Mulut"