Dilaksanakan apabila Pejabat yang berwenang membubuhkan tanda tangan pada legalisir berada di tempat
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan yang telah dilegalisir
1. Datang Langsung
2. Telp : 0351-462230
3. Fax : 0351-49696
4. Website : bkpsdm.madiunkota.go.id
5. Kotak Saran : Jl. Mastrip No. 25 MadiunMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store