Pelayanan Pengelolaan Administrasi Gaji

  1. daftar mutasi gaji dari OPD
  2. Sk legalisir

  1. Perangkat Daerah mengirim mutasi gaji berupa SK legalisir BKD ke BPKAD
  2. BPKAD mengolah/menginput data yang diperoleh dengan aplikasi gaji
  3. Perangkat Daerah memverifikasi daftar gaji kemudian membuat SPM melalui SIPKD
  4. SPM dikirim ke BPKAD Bidang Perbendaharaan, kemudian diverifikasi oleh Bidang Perbendaharaan dan diterbitkan SP2D
  5. SP2D dikirim ke Bank Jatim oleh BPKAD
  6. Setelah diinput oleh Bank Jatim, kelengkapan SP2D dikembalikan ke BPKAD
  7. SP2D dikembalikan ke Perangkat Daerah yang bersangkutan dan pencairannya ditransfer melalui rekening bendahara Perangkat Daerah

2 Minggu

Gratis

Daftar Gaji Pegawai PNS , Kontrak, Pemerintah kota Madiun

1. Pengaduan melalui telepon (0351) 476531

2. Pengaduan melalui email "bpkadmadiunkota@gmail.com

3. Pengaduan melalui Kotak Pengaduan di BPKAD Kota Madiun

4. Pengaduan di Aplikasi LAPOR  ( https://lapor.go.id/ )

5. Pengaduan langsung pada Kantor BPKAD Kota Madiun Jl. Semangka no. 2 Kota Madiun

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengelolaan Administrasi Gaji"