PEngajuan Kartu Keluarga KK

  1. Pengajuan KK
  2. Menerima dan memeriksa kelengkapan persyaratan administrasi
  3. Memverfikasi data dan mencetak draft KK serta surat pengantar
  4. Memverifikasi dan membubuhkan paraf pada draft KK serta surat pengantar
  5. Menandatangani permohonan KK dan surat pengantar
  6. Memberi nomor register surat, Cap Dinas pada berkas dan menyerahkan berkas kepada Pemohon
  7. Menerima berkas pengajuan KK ke Dispenduk dan Capil

  1. Pengajuan KK
  2. Menerima dan memeriksa kelengkapan persyaratan administrasi
  3. Memverfikasi data dan mencetak draft KK serta surat pengantar
  4. Memverifikasi dan membubuhkan paraf pada draft KK serta surat pengantar
  5. Menandatangani permohonan KK dan surat pengantar
  6. Memberi nomor register surat, Cap Dinas pada berkas dan menyerahkan berkas kepada Pemohon
  7. Menerima berkas pengajuan KK ke Dispenduk dan Capil

1. Pengajuan KK dan Menerima dan memeriksa kelengkapan persyaratan administrasi Selama 5 Menit

2. Memverfikasi data dan mencetak draft KK serta surat pengantar Selama 10 Menit

3. Memverifikasi dan membubuhkan paraf pada draft KK serta surat pengantarSelama 5 Menit

4Memberi nomor register surat, Cap Dinas pada berkas dan menyerahkan berkas kepada Pemohon dan Menerima berkas pengajuan KK ke Dispenduk dan Capil Selama  5 Menit

Tidak dipungut Biaya

Pengajuan Kartu Keluarga

0333821445

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PEngajuan Kartu Keluarga KK "