Persyaratan pembuatan KTP-E baru

  1. FOTO COPY KARTU KELUARGA
  2. MELAKUKAN REKAM DATA DI KECAMATAN

  1. MEMBAWA FC KK UNTUK MELAKUKAN PEREKAMAN DATA KTPEL DI KECAMATAN

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

PENERBITAN KTP-E BARU

Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store