Pengadminitrasian penyesuaian/peninjauan masa kerja pegawai dan pengelolaan administrasi tenaga honorer

  1. Menyerahkan Surat Keputusan Bupati Banyuwangi tentang Pengangkatan Pegawai yang bersangkutan

  1. Pemohon (Honorer) menyerahkan berkas riwayat hidup dan administrasi kepegawaian pada resepsionis
  2. Resepsionis menerima, membaca, mencatat berkas permohonan dan menyediakan ke Kepala Badan
  3. Kepala BKPP menyetujui dan mememerintahkan Sekretaris dan Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai untuk menindaklanjuti permohonan
  4. Kabid segera menindaklanjuti dan memerintahkan kasubbid/staf untuk segera memproses data tenaga honorer
  5. Sekretaris dan Kepala Badan membubuhkan paraf surat pengantar berkas data adm tenaga honorer
  6. Bupati menyetujui dan menandatangani pengantar data yang dikirimkan pada BKN dan Kemenpan RB
  7. Berkas adm tenaga honorer berupa data base digunakan untuk penyusunan kebijakan Pemerintah Pusat oleh BKN dan Kemenpan RB, data nya dapat dilihat oleh pemohon pada kasubbid pengadaan pegawai di BKPP
  8. Permohonan pemohon telah ditindaklanjuti

TOLONG DESKRIPSIKAN 

Tidak dipungut biaya

penyesuaian/peninjauan masa kerja pegawai dan pengelolaan administrasi tenaga honorer

website : pengaduan.banyuwangikab.go.id

tlp : 0333426211

sms : 082131545555

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengadminitrasian penyesuaian/peninjauan masa kerja pegawai dan pengelolaan administrasi tenaga honorer"