persaratan kk

  1. Membawa surat Pengantar RT/RW
  2. membawa fc surat nikah
  3. membawa lampiran kk lama
  4. fc akte kelahiran

  1. menyerahkan berkas
  2. petugas memproses berkas yang sudah masuk
  3. berkas di tanda tangani atasan
  4. berkas di serahkan ke pemohon

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengantar pembuatan KK

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "persaratan kk"