Konsultasi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul

No. SK: 060/037/2019

  1. Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan tertulis yang berisi : materi konsultasi secara jelas; waktu kunjungan konsultasi; dan nomor kontak personil yang dapat dihubungi ditujukan ke alamat: Sekretariat Daerah Kebupaten Gunungkidul, Jalan Brigjen Katamso 1 Wonosari, Gunungkidul, 55812.
  2. Pengguna layanan datang langsung ke Sekretariat Daerah (sesuai alamat di atas) dan menyampaikan permohonan konsultasi secara jelas.

  1. Melalui surat : 1) pengguna layanan menyampaikan surat resmi ditujukan kepada Sekretaris Daerah; 2) Sekretaris Daerah mendisposisi pejabat yang ditunjuk/bersangkutan; 3) pejabat/pegawai yang ditunjuk melaksanakan tugas pelayanan konsultasi kepada pengguna layanan.
  2. Datang langsung : 1) pengguna layanan datang ke Sekretariat Daerah atau bagian yang bersangkutan dan menyampaikan tujuan konsultasi; 2) petugas meregister dan mengarahkan pengguna layanan ke petugas atau pejabat yang terkait; 3) petugas/pejabat terkait memberikan pelayanan konsultasi sesuai tujuan konsultasi.

  • informasi/jawaban pelaksanaan konsultasi disampaikan maksimal 5 (lima) hari sejak surat permohonan diterima
  • jika pengguna layanan datang langsung, maka akan diarahkan kepada petugas yang memberikan konsultasi maksimal 30 menit setelah menyampaikan maksud konsultasi.

Tidak dipungut biaya

Saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan/atau rekomendasi terhadap permasalahan yang dikonsultasikan

-     pengaduan, saran, dan masukan secara langsung dapat disampaikan kepada petugas pengelola pengaduan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul

-     pengaduan, saran, dan masukan secara tidak langsung dapat disampaikan dengan:

a)    secara tertulis melalui :

·         surat yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah

·         kotak pengaduan.

b)   Telepon : (0274) 391006 pswt 108

c)    Fax       : (0274) 391038, 391006

d)    Email    :  setda@gunungkidulkab.go.id

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul"