Layanan Pengaduan Korban
Pemerintah Kab. Sabu Raijua / Dinas Sosial, Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Pengaduan bisa melalu Via Telpon/WA Setiap Hari (1x24 Jam) atau mendatangi langsung kantor UPTD PPA (Diwaktu Jam Kantor)