Surat persetujuan/penolakan permintaan pemberian TUP dalam hal TUP sebelumnya belum dipertanggungjawabkan seluruhnya dan/atau belum disetor.
Surat persetujuan/penolakan permintaan pemberian UP yang melampaui besaran dalam Peraturan Pelaksanaan APBN
Penerbitan surat persetujuan penetapan MP PNBP Tahap I, II, atau III
Surat Penetapan Nomor Register atas Hibah Langsung dalam bentuk uang dari dalam negeri.
1. Tanggapan dengan status penyelesaian layanan "Resolved", 2. Layanan yang diberikan secara langsung/online, 3. Progres atas penyelesaian solusi (apabila permasalahan tidak dapat langsung diselesaikan pada saat pelayanan berlangsung).
Surat persetujuan UP/TUP, atau Informasi penolakan pengajuan UP/TUP melalui SAKTI.