Surat Keterangan Ekspor Pangan (Bahan Pangan dan Produk Pangan); Obat Tradisional; Obat Kuasi; Suplemen Kesehatan; serta Kosmetika
1. Sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik Aktifitas Distribusi Bahan Baku; 2. Sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik Aktivitas Distribusi Obat Lainnya; 3. Sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik Aktivitas Distribusi CCP (Cold Chain Product); 4. Sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik Aktivitas Distribusi Produk Narkotika
1. Sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional Yang Baik (CPTOB) Tahap 1; 2. Sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional Yang Baik (CPTOB) Tahap 2; dan 3. Sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional Yang Baik (CPTOB) Tahap 3.
Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetika Yang Baik (CPKB)
Rekomendasi sebagai Pemohon Notifikasi baik Importir Kosmetik ataupun Badan Usaha Pemilik Notifikasi Kosmetik (BUPN)
1. Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB) untuk Usaha Mikro Kecil yang diterbitkan oleh Kepala UPT; 2. Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB) untuk Usaha Menengah yang diterbitkan oleh Deputi Pengawasan Pangan Olahan; dan 3. Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB) untuk Usaha Besar yang diterbitkan oleh Kepala Badan POM.
Rekomendasi Sertifikasi Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Obat Tradisional Yang Baik Secara Bertahap
Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Pelayanan Informasi Obat dan Makanan
Petugas Pelayanan Pengujian Obat dan Makanan
Petugas Pelayanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat
Petugas Pelayanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat
Petugas Pelayanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat
Petugas Layanan Sertifikasi