a. Kegiatan WorkshOP/Pelatihan/Seminar kewirausahaan UMKM b. Training of Trainers tentang pemanfaatan Video Conferenceserta tutorial layanan online perpajakan, c. Kelas Pajak bagi Pelaku UMKM d. Penyediaaan Outlet Penjualan dan Promosi Produk UMKM.
1. Surat Pemberitahuan Penetapan WP NE secara jabatan; 2. Surat Keputusan Penghapusan NPWP; atau 3. Surat Penolakan Penghapusan NPWP.
Penyelesaian pengaduan pelayanan perpajakan.
Surat keputusan persetujuan perpanjangan jangka waktu pelunasan pajak atau Surat keputusan penolakan perpanjangan jangka waktu pelunasan pajak.
Surat Keputusan persetujuan penundaan pembayaran pajak atau Surat Keputusan penolakan angsuran/penundaan pembayaran pajak.
Surat Keputusan persetujuan angsuran pembayaran pajak atau Surat Keputusan penolakan angsuran/penundaan pembayaran pajak.
Surat keputusan pembatalan SPPT, SKP PBB, atau STP PBB yang tidak benar.
Surat Keputusan Pengurangan SPPT atau SKP PBB yang tidak benar.
Surat keputusan pengurangan denda administrasi PBB.
Surat Permohonan Pencabutan Tidak Memenuhi Persyaratan yang diberikan kepada Wajib Pajak dalam hal permohonan yang diajukan tidak lengkap, serta diterbitkannya laporan sumir yang akan menghentikan proses Penelitian Pengurangan – penghapusan – pembatalan (pasal 36 ayat (1) UU KUP & pasal 19 UU PBB).
Surat Keputusan Pengurangan Ketetapan Pajak atau Surat Keputusan Pembatalan Ketetapan Pajak.
Surat Keputusan Pengurangan Ketetapan Pajak atau Surat Keputusan Pembatalan Ketetapan Pajak.
Surat Keputusan Pengurangan Sanksi Administrasi atau Surat Keputusan Penghapusan Sanksi Administrasi.
1. Pengembalian Permohonan Pembetulan (Lampiran II PMK-11/PMK.03/2013); 2. Surat Keputusan Pembetulan (Lampiran III-V PMK-11/PMK.03/2013).
Surat tanggapan atas permintaan keterangan Wajib Pajak dalam rangka pengajuan banding.