Ditindaklanjutinya permohonan tentang Pencabutan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas terhadap klien pemasyarakatan yang melanggar hukum.
Anak menyelesaikan pendidikan formal dan pendidikan kesetaraan melalui Ujian Nasional, Anak mempunyai pengetahuan dan keterampilan pada bidang pendidikan keterampilan yang diminati dan sesuai bakatnya.
Surat Ijin dari Menteri Hukum dan HAM untuk klien pemasyarakatan yang bepergian ke Luar Negeri
Surat persetujuan pelimpahan bimbingan klien pemasyarakatan
Pendampingan kepada anak yang berkonflik dengan hukum
Bimbingan kepada klien sesuai dengan kebutuhannya dan fasilitasi pemberian bimbingan oleh pemangku kepentingan yang memiliki potensi dan sumberdaya.