Pelayanan Ruang Perawatan ICU - ICCU - PICU
1. Pemberian pelayanan Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Bedah, Orthophedi, Anak, Syaraf, Paru, kandungan, Mata, Jiwa, THT, dan Spesialis bedah syaraf Bedah Mulut & Gigi, Kulit & Kelamin, 2. Layanan dokter umum (asisten dokter spesialis), 3. Layanan keperawatan sesuai standar Rumah Sakit terakreditasi, 4. Memberi Pelayanan Rawat Inap 24 Jam, 5. Perawatan pasien Penyakit Penyakit Dalam, Bedah, Orthophedi, Anak, Syaraf, Paru, kandungan, Mata, Jiwa, THT, dan Spesialis bedah syaraf Bedah Mulut & Gigi, Kulit & Kelamin, 6. Kepuasan pelanggan pada rawat inap