Standar pelayanan pembuatan surat keputusan bupati tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, pengesahan dan pemberhentian anggota badan permusyawaratan daerah.
1. Terbitnya Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Kepala Desa 2. Terbitnya Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu. 3. Terbitnya Keputusan Bupati tentang Pemberhentian Kepala Desa 4. Terbitnya Keputusan Bupati tentang Pengesahan Anggota Badan Permusyawaratan Daerah 5. Terbitnya Keputusan Bupati tentang Pengesahan Pengganti Antar Waktu Badan Permusyawaratan Daerah Terbitnya Keputusan Bupati tentang Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Daerah.