Terdapat Layanan online, klik disini.
No. SK :
Mekanisme Pelayanan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial:
Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan SDM Kesos yang dilaksanakan Pusdiklat Kesos menyangkut beberapa jenis Diklat. Rentang waktu pelayanan diklat-diklat tersebut berbeda satu dengan yang lain, dan dilaksanakan dengan jumlah Jam Pembelajaran (JP).
Dalam hal biaya/ tarif pelayanan pendidikan dan pelatihan dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pusdiklat Kesos Kementerian Sosial Republik Indonesia, yang dijabarkan dalam Petunjuk Operasional Kegiatan (POK).