7 Hari
Tidak dipungut biaya
Sertifikat Kelayakan Pengolahan
1. Unit budidaya ikan dapat menyampaikan keluhan dan/atau banding secara lisan maupun tertulis kepada Kepala UPT SKIPM Pangkalpinang
- Nomor aduan : 08117385804
- E-mail Aduan : pengaduan.skipmpangkalpinang@kkp.go.id
2. Apabila keluhan dan/atau banding secara lisan maupun tertulis belum dapat diselesaikan, maka dapat melalui laman https://www.lapor.go.id sesuai mekanisme yang berlaku di KKP
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKatimja Mutu Produksi Primer, Manajer Mutu
Katimja Dukungan Manajemen, Layanan Informasi dan Aduan, Manajer Administrasi
Katimja Mutu Pasca Panen, Layanan Aduan dan Informasi, Deputi MM
Katimja Manajemen Mutu, Manajer Teknis, Layanan dan Informasi