Sertifikasi Kelayakan Pengolahan

  1. NIB dan Lampiran KBLI-nya
  2. Sertifikat Standar yang telah terverifikasi dan Lampiran KBLI-nya
  3. Sertifikat Pengolah Ikan (SPI) atau sertifikat keterampilan di bidang keamanan pangan
  4. Panduan Mutu penerapan GMP SSOP untuk setiap jenis ikan dan/atau jenis produk yang diolah
  5. Rekomendasi kelayakan pengolahan dari Dinas Kelautan dan Perikanan setempat
  6. Membuat Surat Pernyataan bermaterai khusus pelaku usaha yang menangani/mengolah lobster, rajungan, dan kepiting atau memiliki SIPJI untuk pelaku usaha yang menangani hiu dan pari

  1. Pelaku Usaha melakukan pemilihan PB-UMKU SKP di OSS
  2. Pelaku Usaha telah mendapatkan hasil pembinaan (Rekomendasi / Laporan Hasil Penilaian)
  3. Pelaku Usaha memenuhi persyaratan teknis ke aplikasi SKP Online melalui integrasi OSS
  4. Pelaku Usaha melakukan pengajuan SKP di aplikasi SKP Online
  5. Pelaksana / Petugas pusat / UPT. BPPMHKP melakukan verifikasi pemeriksaan pemenuhan persyaratan teknis dan menerbitkan draft SKP
  6. Ketua Tim Kerja pusat melakukan evaluasi hasil pemeriksaan teknis
  7. Kepala Pusat memberikan rekomendasi penerbitan SKP
  8. Pimpinan KKP (Kepala BPPMHKP) menyetujui penerbitan SKP dan direspon ke OSS
  9. Pelaku Usaha mencetak SKP di OSS

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Kelayakan Pengolahan

1. Unit budidaya ikan dapat menyampaikan keluhan dan/atau banding secara lisan maupun tertulis kepada Kepala UPT SKIPM Pangkalpinang

    - Nomor aduan : 08117385804

    - E-mail Aduan : pengaduan.skipmpangkalpinang@kkp.go.id

2. Apabila keluhan dan/atau banding secara lisan maupun tertulis belum dapat diselesaikan, maka dapat melalui laman https://www.lapor.go.id sesuai mekanisme yang berlaku di KKP


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store