Laboratorium

No. SK: SK/086/RSUD-HAS/2024

  1. Surat Pengantar dari poliklinik atau Dokter
  2. KTP
  3. Kwitansi dari Kasir

  1. Pasien / Keluarga melakukan pendaftaran untuk mendapatkan SEP untuk pasien BPJS dan penjamin lainya
  2. Pasien umum melakukan pembayaran untuk mendapatkan kwitansi
  3. Pasien disiapkan untuk pemeriksaan laboratorium dan menandatangani pemeriksaan
  4. Petugas melakukan screening sebelum melakukan pemeriksaan laboratorium
  5. Petugas mengambil sampel, membuat laporan hasil pemeriksaan validasi dan ekspertasi
  6. Pasien menunggu di ruang tunggu setelah pemeriksaan hasil dikeluarkan dan diserahkan kepada pasien / keluarga

Pelayanan 24 Jam setiap hari

  1. pasien umum sesuai Perda Kota Jambi
  2. BPJS dan Asuransi lain persyaratan lengkap gratis

Pemriksaan darah lengkap, Golongan darah, Hemostasis, Urinalisa, Faeces, Diabetes, Fungsi Ginjal, Fungsi Hati, Widal, Hapatitis, Shipis, Narkoba, Parasitologi

  1. Telpon Ruangan Laboratorium 08138715911
  2. Email : lailafathiah@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Laboratorium"