Instalasi Gawat Darurat

No. SK: SK/086/RSUD-HAS/2024

  • Pasien Umum
    1. Kartu Berobat
    2. KTP / Kartu Keluarga
  • BPJS Kesehatan
    1. Kartu Berobat
    2. Kartu BPJS Kesehatan
    3. Surat Rujukan Online
  • BPJS Ketenagakerjaan
    1. Kartu BPJS Ketenagakerjaan
    2. KTP / Kartu Keluarga
  • Jasa Raharja
    1. Surat Keterangan Kepolisian
    2. Kartu Berobat / Surat Jaminan dari Jasa Raharja

  1. Pasien datang di IGD dan keluarga mengurus pendaftaran di TPPGD dan adminstrasi sesaui dengan jenis pembayaran
  2. Pasien yang datang dalam keadaan terpapar polutan/kotaran pasien telebih dahulu dibersihkan di ruang dekontaminasi baru masuk ruang IGD
  3. Perawat melakukan Triase yaitu melakukan penilaian cepat tetang keadaan klinis pasien
  4. Untuk pasien darurat dilakukan tindakan sesuai kebutuhan, jika diperlukan maka akan dilakukan pemeriksaan serta konsultasi dokter spesialis
  5. Pasien gawat darurat dilakukan resusitasi dan stabilitasi dan jika diperlukan bisa langsung menuju OK atau ICU untuk perawatan lebih lanjut
  6. Pengambilan obat, untuk BPJS dan Jasa Raharja pasien yang mendapatkan resep menuju Apotik untuk mendapatkan obat. Untuk pasien Umum Pasien mendapatkan resep lalu ke apotik untuk mendapatakan harga kemudian membayar di kasir lalu kembali ke apotik untuk mendapatkan obat
  7. Setelah dinyatakan boleh keluar, keluarga pasien mengurus administrasi untuk pulang, Rawat inap, Rujuk balik ke faskes tk.I (khusus BPJS) atau Rujuk ke Rumah Sakit yang lebih tinggi

Sesuai Kasus Pasien dan Pelayanan Selama 24 Jam

  1. Umum Sesuai Perda Kota Jambi No. 2 Tahun 2024   
  2. JKN Sesuai Permenkes No. 52 Tahun 2016
  3. Asuransi dibayar oleh Asuransi sesuai MOU

Pelayanan Pasien Gawat Darurat dan Pelayanan Rujukan Pasien

  1. Petugas terkait, PIPP dan Humas
  2. Kotak Saran
  3. Whatshapp 08117453322
  4. Email Abdurrahmansayoeti@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Gawat Darurat"