Surat Rekomendasi Persetujuan Bangunan Gedung

  1. Membawa Surat Rekomendasi Persetujuan Bangunan Gedung
  2. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Membawa Fotocopy KTP

senin s/d jumat

pukul 07.30 s/d 16.00 WIB

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Persetujuan Bangunan Gedung

WA 085811341880

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Persetujuan Bangunan Gedung"